Jakarta – Pemerintah terus mendorong percepatan transformasi digital bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun global. Program ini dinilai menjadi salah satu kunci pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kementerian terkait menyatakan bahwa digitalisasi UMKM tidak hanya mencakup pemasaran online, tetapi juga pengelolaan keuangan, logistik, dan sistem pembayaran digital. Dengan ekosistem digital yang terintegrasi, UMKM diharapkan mampu meningkatkan efisiensi usaha.
Hingga awal 2026, tercatat jutaan UMKM telah masuk ke platform digital. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut terus bertambah melalui pelatihan, pendampingan, serta kemudahan akses pembiayaan.