KABUPATEN BANDUNG, METROPAGI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan steward oleh oknum suporter Bobotoh. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi seusai duel Persib vs Persija di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (23/9). Akibatnya, sembilan orang steward menjadi korban dan mengalami luka-luka karena pemukulan tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kericuhan suporter terjadi seusai wasit meniup peluit panjang tanda berakhir pertandingan. Persib menang 2-0 atas Persija pada laga sengit itu.
Setelah kedua kesebelasan masuk ke lorong, suporter Bobotoh mulai melancarkan aksinya dengan menyasar petugas steward. “Polresta Bandung berhasil mengamankan enam tersangka berkaitan dengan kerusuhan di Stadion Si Jalak Harupat pada tanggal 23 September 2024 hari Senin,” kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (26/9).
Polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi. Hasilnya, didapat enam orang dari pihak suporter yang terbukti melakukan aksi pengeroyokan itu.
Perwira Menengah Polri itu menerangkan, suporter yang ditangkap punya perannya masing-masing, ada yang menendang, memukul, dan merusak barang di stadion.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, ancaman pidana 7 tahun penjara.
“Seandainya itu menyebabkan luka berat di mana yang bersangkutan korban tidak bisa melakukan pekerjaan kesehariannya, maka tersangka bisa dijerat dengan ancaman hukum 9 tahun pidana penjara,” ungkapnya.
Sebelumnya, aksi pengeroyokan dilakukan suporter Bobotoh terhadap steward yang sedang bertugas dalam pertandingan klasik Persib melawan Persija di SJH, Kabupaten Bandung. Para suporter itu secara brutal melakukan pemukulan dan penganiayaan secara bersama-sama kepada steward. Pengeroyokan ini diduga buntut dari kejadian pelecehan verbal oleh steward kepada Bobotoh perempuan di laga melawan Thailand Port FC. (mcr27/jpnn)
Sumber: jpnn.com