BANDUNG, METROPAGI.COM || Pelaku pembunuhan Siti Oktaviani (21) berhasil ditangkap polisi. Pelaku diketahui ditangkap di pantai di kawasan Kabupaten Garut pada Senin (16/9/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku yang berinisial D itu ditangkap oleh warga dan anggota Bhabinkamtibmas saat tengah seorang diri di bibir pantai.
Penangkapan berawal dari warga yang mengaku melihat pelaku tengah seorang diri.
Kemudian, warga melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas setempat yang tengah melakukan patroli. Setelah itu, mereka bersama-sama melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian, pelaku dibawa ke kantor polisi terdekat. Mendapat adanya informasi penangkapan pelaku pembunuhan yang buron, Polres Garut langsung berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Buahbatu, Polrestabes Bandung.
Polsek Buahbatu pun langsung berangkat ke Garut untuk memboyong pelaku pembunuhan Siti. Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengonfirmasi kebenaran penangkapan pelaku pembunuhan di Ciwastra tersebut.
Rencananya hari ini, polisi akan merilis kasus itu.
“Iya sudah diamankan, segera kami release,” kata Budi, Selasa (17/9/2024). Sebelumnya, warga di permukiman daerah Ciwastra, Kota Bandung, digegerkan dengan peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan seorang suami terhadap istrinya. Akibatnya, sang istri bernama Siti Oktaviani (21) harus meninggal dunia karena menerima sejumlah tusukan di tubuhnya. (mcr27/jpnn)
Artikel ini telah tayang di
JPNN.com
dengan judul
“Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Ciwastra Bandung!”,
https://jabar.jpnn.com/kriminal/20008/polisi-ringkus-pelaku-pembunuhan-sadis-di-ciwastra-bandung?page=2