BANDUNG, METROPAGI.COM || Sebanyak 15 pasangan pengantin mengikuti acara nikah massal gratis dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-214 Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Sabtu, 21 September 2024.
Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan mengatakan, nikah massal merupakan salah satu upaya Pemkot Bandung dalam memberikan kepastian hukum dalam administrasi kependudukan bagi para peserta.
“Semoga kegiatan nikah massal ini dapat memberikan kepastian hukum dalam administrasi kependudukan, terutama bagi masyarakat yang telah menikah secara sah menurut agama tetapi belum memiliki buku nikah resmi dari pemerintah. Acara ini juga bertujuan membantu pasangan yang terkendala biaya atau waktu untuk menikah secara resmi,” ujar Dharmawan, Sabtu (21/9/2024).
Ia menyebut kegiatan ini bisa menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta berkontribusi pada peningkatan indeks kebahagiaan warga.
Dengan pernikahan yang sah secara hukum, hubungan suami-istri diakui baik oleh agama maupun negara, yang pada gilirannya akan memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak.
Tak hanya memberikan status hukum yang jelas bagi pasangan, pemerintah juga menjadikan acara ini sebagai bagian dari upaya tertib administrasi dalam program kependudukan dan catatan sipil.
Dengan tercatatnya pernikahan secara resmi, pasangan suami istri akan memiliki akta perkawinan yang sah, yang penting dalam administrasi pemerintahan.
“Selamat menempuh hidup baru bagi Bapak dan Ibu peserta nikah massal. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bachtiar mengatakan, nikah massal tersebut diikuti oleh 15 pasangan yang berasal dari sembilan kecamatan.
Kecamatan Regol menjadi yang terbanyak dengan jumlah peserta, diikuti oleh Ujung Berung, sementara tujuh kecamatan lainnya masing-masing mengirimkan satu pasangan.
Soni menyebut, nikah massal ini merupakan salah satu strategi penanggulangan kemiskinan di Kota Bandung.
“Dengan mengurangi beban pengeluaran warga melalui kegiatan seperti nikah massal ini, kami berharap dapat menambah kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung,” ucapnya.
Nikah massal ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kemenag Kota Bandung yang menghadirkan 15 KUA kecamatan, serta kolaborasi dengan BJB KCP Taman Sari, DPW Jawa Barat, Aluks Multi Kreasindo, Aksen Decoration, Komunitas MUA Jawa Barat, Asosiasi Fotografi Indonesia, dan lainnya.
Para pasangan pengantin mendapat layanan terbaik berupa dekorasi, tata rias, pakaian pengantin, kelengkapan seserahan, katering, hingga upacara adat. Tak hanya itu, mereka juga diberikan paket sembako, uang transport, dan voucher menginap di hotel, membuat momen pernikahan ini menjadi lebih istimewa dan berkesan.
Salah satu pasangan yang mengikuti nikah massal adalah Anisa (27) dan Bagja Maulana (30) warga Kecamatan Regol. Menurutnya, mereka merasa terbantu dengan adanya nikah massal yang digelar oleh Pemkot Bandung. Mereka memang merencanakan untuk menikah pada tahun ini.
“Alhamdulilah merasa terbantu ya dengan adanya nikah massal ini. Kami udah setahun pacaran dan memang berencana untuk menikah,” katanya.
Ia berharap, setelah pernikahan ini dapat merajut keluarga yang sakinah mawadah dan warahmah.
“Saya juga berharap kota bandung yang telah memasuki usia 214 dapat lebih damai aman dan tertib, serta masyarakatnya lebih sejahtera,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam prosesi akad nikah, Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan menjadi saksi nikah salah satu satu mempelai yakni mempelai wanita asal Regol Euis Rohidah dan bertindak sebagai saksi mempelai pria Waldi Sabirin yakni Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, Abdur Rohim.
Selain itu, perwakilan Forkopimda, Kadinsos Kota Bandung dan sejumlah Camat juga bertindak sebagai saksi mempelai.
Acara nikah massal ini pun berakhir dengan rasa haru dan bahagia, baik dari para pengantin, keluarga, maupun masyarakat yang turut hadir menyaksikan prosesi sakral ini.
Sumber: rri.co.id