CIMAHI, METROPAGI.COM – Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Cimahi (Bappelitbangda) menggelar Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Pra Musrenbang) Penyusunan RKPD tahun 2026 di Cimahi Technopark, Selasa (25/3/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, organisasi kebudayaan, dan unsur media.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan bahwa kegiatan pra musrenbang ini merupakan tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memastikan seluruh janji politik wali kota dan wakil wali kota dapat terwujud dalam lima tahun ke depan.
“Focus Group Discussion (FGD) atau pra musrenbang RKPD hari ini merupakan tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026. Saya ingin menyampaikan bahwa saya akan mengawal dan memastikan seluruh janji politik wali kota dan wakil wali kota dapat terwujud dalam lima tahun ke depan, dimulai dari perubahan RKPD tahun 2025 serta secara utuh akan dilaksanakan secara bertahap mulai dari RKPD tahun 2026,” ungkap Ngatiyana.
Ngatiyana juga menjelaskan bahwa tahapan integrasi program prioritas dilancarkan dengan terbitnya Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD tahun 2025. Dengan demikian, program kerja 100 hari dapat direalisasikan sejalan dengan pelaksanaan APBD tahun 2025.
“Kami sangat mengharapkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholders pemerintah kota cimahi dalam penyusunan RPJMD tahun 2025-2029, RKPD tahun 2026 serta perubahan RKPD tahun 2025,” tambah Ngatiyana.
Ngatiyana mengingatkan bahwa permasalahan yang terjadi di Kota Cimahi saat ini seperti penanganan banjir, pengelolaan sampah dan lain-lain merupakan bahan baku dalam penyusunan perencanaan pembangunan karena program pembangunan harus dapat menyelesaikan masalah sehingga program pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan keinginan masyarakat.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana menyebutkan bahwa tujuan digelarnya Pra Musrenbang RKPD tahun 2026 adalah untuk mengidentifikasi permasalahan pembangunan, membangun sinergitas perencanaan pembangunan, mempertajam indikator serta target program dan kegiatan, serta menyelaraskan usulan masyarakat dan hasil forum perangkat daerah.
“Kami berharap dari kegiatan Pra Musrenbang Penyusunan RKPD 2026 ini dapat terwujud keselarasan dan harmonisasi usulan program dan kegiatan terkait permasalahan, isu strategis, prioritas dan sasaran, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2026,” tutup Maria. (td27)