JAKARTA, METROPAGI.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap kembali arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan kasus judi online.
Diketahui, kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini masih bergulir di kepolisian.
“Tentu semangatnya yang pertama adalah perkara judi online itu adalah sesuatu yang harus segera kita selesaikan. Kalau kita berantas, beliau ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya, jadi kalau berkaitan dengan masalah itu semua dikembalikan ke fakta hukum, semua dikembalikan ke aparat penegak hukum,” ujar dia di Kementerian Komdigi pada Kamis (14/11/2024).
“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada Jaksa Agung, kepada Kapolri untuk menangani masalah judi online, termasuk kepada Ibu Menteri gitu. Jadi kira-kira begitu,” sambung dia.
Prasetyo mengatakan, Prabowo berulang kali menekankan terhadap pemberantasan judi online. Dia mengatakan, siapapun yang terbukti terlibat akan ditindak secara tegas.
“Kalau memang betul-betul ditemukan ya enggak ada masalah, itu harus ditangani, harus ditindak setegas-tegasnya. Kalau masalah komitmen ya begitu. Tidak ragu-ragu Bapak Presiden sebelum melakukan lawatan keluar negeri berkali-kali menekankan mengenai masalah ini,” tandas dia.
Komdigi Akan Evaluasi Kebijakan Non PNS Masuk Tim Pemblokiran Judi Online
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mengevaluasi kebijakan terkait perekrutan tenaga ahli untuk ditugaskan dalam tim pemblokiran situs-situs bermuatan judi online.
Adapun hal ini buntut dari tertangkapnya AK salah satu tersangka dalam kasus judi online.
“Semua SOP-nya lagi kita audit,” kata Menkomdigi Meutya Hafid kepada wartawan, di kantornya, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Politikus Golkar ini tak mau berkomentar lebih jauh perihal adanya SOP yang memperbolehkan seorang bekerja di bagian pemblokiran, meski tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, dia tegaskan aturan baru itu sedang dalam tahap pengkajian ulang.
“Yang lama saya enggak komentar dan enggak paham juga, tapi kita lagi audit,” tandas Meutya.
10 Oknum Pegawai Komgidi Dipecat
Sebelumnya, Komdigi memecat 10 oknum pegawai yang terlibat kasus judi online.
Pemecatan disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid. Dia menegaskan, 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi yang terjerat kasus judi online telah dipecat.
“10 orang yang sudah diberhentikan,” kata Meutya kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Meutya enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal ini. Dia beralasan, proses hukum terhadap 10 orang telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kalau hukum bukan di kami, dari kami itu (pemecatan),” ucap dia.
Sumber: liputan6.com