CIMAHI, METROPAGI.COM – Polres Cimahi terus mendalami dugaan korupsi di Kantor PT Pegadaian Unit Pelayanan Cabang (UPC) Batujajar Kabupaten Bandung Barat.
Polres Cimahi sendiri sudah menetapkan mantan Kepala UPC Pegadaian KBB, RAS. Dugaan korupsi yang dilakukan oleh RAS telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 500 juta.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan RAS telah diamankan dan menjalani serangkaian pemeriksaan kepolisian.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan RAS telah diamankan dan menjalani serangkaian pemeriksaan kepolisian. Polres Cimahi saat ini tengah melakukan pendataan dan analisis terhadap barang bukti yang disita.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap dokumen, emas, dan perhiasan yang kami temukan. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 500 juta,” ungkapnya seperti dikutip dari Tribatanews.go.id, Kamis 17 Oktober 2024.
Kasus ini tidak berhenti pada RAS. Polres Cimahi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan berencana menetapkan satu orang tersangka lagi.
“Kami menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka RAS dan sejumlah saksi lainnya. Segera, kami akan menetapkan tersangka baru,” ujar Kapolres Tri.
RAS dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang diubah menjadi UU RI Nomor 20 tahun 2001. Polres Cimahi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku korupsi mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.
Penetapan tersangka RAS dalam kasus dugaan korupsi di Pegadaian Bandung Barat menunjukkan kesigapan Polres Cimahi dalam memberantas tindak pidana korupsi. Langkah-langkah tegas yang diambil Polres Cimahi, seperti penggeledahan kantor dan penetapan tersangka, membuktikan komitmen mereka dalam menjaga integritas dan transparansi di sektor keuangan.
Sebelumnya, sehari penetapan tersangka, tim penyidik Tipidkor Polres Cimahi telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pegadaian UPC Batujajar, Bandung Barat. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang mendukung dugaan korupsi yang dilakukan oleh RAS.
Penggeledahan tersebut membuahkan hasil, Polres Cimahi mengamankan sejumlah dokumen penting dan logam mulia.
Sumber: ayobandung.com