CIMAHI, METROPAGI.COM || Satreskrim Polres Cimahi berhasil meringkus kawanan begal yang kerap beraksi di wilayah Jalan Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa para tersangka merupakan spesialis begal yang beroperasi di wilayah perbatasan KBB dan Cianjur.
“Alhamdulillah, kita berhasil mengungkap kasus ini. Para pelaku ini sering beraksi di wilayah hukum Cimahi, khususnya di perbatasan dan wilayah Cianjur,” ujar Tri saat konferensi pers di Polres Cimahi, Senin (23/9/2024).
Tri menyebut, polisi telah menangkap lima tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. “Lima tersangka yang kami amankan berinisial DS, FH, FF, AT, dan AN. Salah satunya masih berstatus pelajar di Cianjur. Satu pelaku lainnya, berinisial KM, saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.
Aksi para pelaku pada Selasa (17/9/2024) di Jalan Raya Purwakarta terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kawanan ini ternyata melakukan pembegalan di empat lokasi lain pada malam yang sama.
“Setelah beraksi di Padalarang, mereka melanjutkan pembegalan di Cipatat. Selanjutnya, dalam perjalanan pulang ke Cianjur, mereka juga melakukan tiga pembegalan lainnya di wilayah Cianjur. Jadi, dalam satu malam, mereka beraksi di lima lokasi,” jelas Tri.
Ia juga menegaskan bahwa kawanan begal ini terkenal sadis dalam melancarkan aksinya. Mereka tidak segan-segan melukai korban menggunakan senjata tajam. “Para pelaku ini menggunakan barang hasil curian, seperti motor, untuk melakukan aksi begal di tempat lain. Beberapa barang juga dijual, dan hasilnya dibagi-bagi di antara mereka,” tambahnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-1E dan 2E KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***
Sumber: nyaringindonesia.com