JAKARTA, METROPAGI.COM – Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah dalam jabatan masing-masing sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan. Pengunduran diri tersebut pun sudah direstui Jokowi.
Informasi tersebut disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkatnya, Senin (30/9/2024).
Menurut Ari, pengunduran diri keduanya terkait penetapan mereka sebagai calon anggota DPR RI terpilih dalam Pemilihan Umum 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum.
“Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani keppres pemberhentian dengan hormat Bp. Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju. Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara,” katanya.
Menurut Ari, pada keppres tersebut, Jokowi juga telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Ketenagakerjaan.
Selain itu, lanjut Ari, Jokowi telah menerbitkan Keppres no 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat John Wempi Wetipo, sebagai Wamendagri disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan tersebut.
Penerbitan keppres terkait pengunduran John Wempi sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan dicalonkan sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
(miq/miq)
Sumber: cnbcindonesia.com