CIMAHI, METROPAGI.COM – Menjelang malam pergantian tahun, Polres Cimahi memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek hasil razia. Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan pemusnahan ribuan botol miras di Cimahi ini untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang malam pergantian tahun baru 2025.
“Ini hasil razia yang setiap hari dilakukan jajaran Polres Cimahi dibantu TNI dan stakeholder lainnya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi. Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 11.321 botol miras ilegal berbagai merek dan juga 329 liter tuak serta 370 botol plastik,” ujar AKBP Tri Suhartanto di sela-sela pemusnahan belasan ribu botol miras di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Senin (30/12/2024) petang.
Selain pemusnahan botol miras di Cimahi, Tri mengimbau masyarakat agar tidak konvoi saat malam pergantian tahun nanti.
“Jangan sampai kita euforia berlebihan sampai lupa bahwa ada keluarga yang menunggu. Kalau terjadi apa-apa malah merugikan keluarga,” pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Ade Zakir menyebutkan pihaknya bersinergi dengan pihak kepolisian untuk pengamanan malam pergantian tahun.
“Persiapan tahun baru untuk pengamanan mengikuti apa yang disampaikan kapolres. Ada beberapa pos yang sudah disiapkan. Kami bersinergi mengikuti kepolisian, kaitan dengan lalu lintas, kesiapsiagaan bencana. Kita berharap perayaan Tahun Baru 2025 ini bisa berjalan dengan lancar tanpa ekses,” kata Ade Zakir yang turut mengikuti pemusnahan belasan ribu botol miras di Cimahi.
Sumber: beritasatu.com