Metropagi – DALAM diam yang menggugah, peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 21 Februari 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus panggilan nurani.
Tahun ini, peringatan HPSN terasa berbeda. Ada rasa sedih yang tak bisa disembunyikan—tergambar dari wajah terkini dengan kasus lama tahun 2015 dan botol minum non-plastik yang telah setia digunakan sejak 2021. Simbol kecil, namun menyimpan pesan besar: perjuangan mengurangi sampah belum usai.
HPSN bukan sekadar seremoni tahunan. Ia lahir dari tragedi longsornya TPA Leuwigajah pada 2005 yang merenggut banyak nyawa, menjadi pengingat bahwa persoalan sampah adalah persoalan kemanusiaan.
Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, harapan besar ditanamkan: pengelolaan sampah harus bertransformasi dari sekadar kumpul-angkut-buang menjadi sistem yang berkelanjutan, berbasis pengurangan dan daur ulang.
“Namun, hampir dua dekade berlalu, realitas di lapangan masih memprihatinkan. Di berbagai daerah, TPA masih banyak yang overload, sistem pemilahan belum berjalan optimal, dan kesadaran kolektif belum tumbuh merata,” ujar Riza V. Tjahjadi, anggota Dewan Pengarah dan Pertimbangan Pengelolaan Sampah Nasional (DP3SN) Pokja I Kebijakan, Monitoring & Evaluasi.
Di sisi lain, lanjut Riza, gunungan sampah seolah menjadi pemandangan yang dianggap biasa, padahal dampaknya luar biasa—dari pencemaran tanah dan air hingga ancaman krisis kesehatan.
Tarik Ulur Kepentingan Politik dan Ekonomi
Di tingkat global, situasi tak kalah kompleks. Upaya merumuskan traktat internasional untuk mengendalikan polusi plastik di bawah naungan United Nations belum mencapai titik temu final. Draf perjanjian plastik dunia masih menghadapi tarik-ulur kepentingan politik dan ekonomi, termasuk sikap keras dari Amerika Serikat yang menolak draf final Plastic Treaty. Padahal, polusi plastik telah menjadi ancaman lintas batas negara—mengalir melalui sungai, mencemari laut, dan memasuki rantai makanan manusia.
Di tengah situasi tersebut, masyarakat tidak boleh kehilangan harapan. Justru dari langkah-langkah kecillah perubahan besar bermula. Mengenakan kembali kaus lama adalah bentuk perlawanan terhadap budaya konsumsi berlebihan. Membawa botol minum sendiri adalah komitmen mengurangi plastik sekali pakai. Tindakan sederhana, tetapi berdampak nyata bila dilakukan secara masif.
Ajakan Terbuka Bagi Masyarakat
Momentum HPSN 2026 harus menjadi ajakan terbuka bagi seluruh elemen masyarakat—rumah tangga, sekolah, komunitas, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah—untuk memperkuat kolaborasi. Pemilahan sampah dari rumah harus menjadi kebiasaan, bukan pengecualian. Bank sampah perlu didukung dan diperluas. Industri didorong bertanggung jawab atas kemasan produknya melalui prinsip extended producer responsibility (EPR).
“Kita juga perlu membangun budaya baru: budaya sadar sampah. Budaya yang menempatkan pengurangan (reduce) sebagai prioritas utama, diikuti guna ulang (reuse) dan daur ulang (recycle). Tidak cukup hanya membersihkan, tetapi juga mengubah pola pikir dan gaya hidup,” tegas Riza.
Riza, alumni dan mantan aktivis Kampus Tercinta Sekolah Tinggi Publisistik ( STP) ini, lebih lanjut mengatakan, HPSN 21 Februari 2026 bukan hanya hari peringatan, melainkan hari perenungan. Apakah kita ingin terus mewariskan krisis lingkungan kepada generasi mendatang?Ataukah kita memilih menjadi generasi yang berani berubah?

Mari jadikan kepedulian terhadap sampah sebagai gerakan bersama. Mulai hari ini, mulai dari diri sendiri. Kurangi plastik sekali pakai. Pilah sampah dari rumah. Dukung kebijakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Karena bumi yang bersih bukan sekadar impian—ia adalah tanggung jawab kita bersama. ( august sss)