JAKARTA, METROPAGI.COM – PT PLN (Persero) telah mengeluarkan diskon tarif listrik 50% mulai 1 Januari 2025. Untuk pelanggan PLN, khususnya prabayar yang ingin melakukan pembelian token listrik tidak perlu terburu buru karena diskon masih akan berlaku hingga Februari 2025 ini.
Sebelumnya Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menerangkan bahwa potongan tarif listrik 50% dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.
“Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” jelas Darmawan beberapa waktu yang lalu.
Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.
Pada pelaksanaannya, untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50% berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50%) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.
“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” jabar Darmawan.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia pada pusat pelayanan pelanggan melalui PLN Mobile, disebutkan bahwa diskon tarif listrik 50% untuk pembelian token pada golongan pelanggan 450 VA sampai dengan 2.200 VA berlaku batas maksimal setara dengan pemakaian listrik selama 720 jam nyala per bulan.
Berikut ketentuan batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50% berdasarkan daya listrik pelanggan:
1. Daya 450 VA
Maksimal pembelian token setara 324 kWh (setara 720 jam nyala) per bulan.
2. Daya 900 VA
Maksimal pembelian token setara 648 kWh (setara 720 jam nyala) per bulan.
3. Daya 1300 VA
Maksimal pembelian token setara 936 kWh (setara 720 jam nyala) per bulan.
4. Daya 2200 VA
Maksimal pembelian token setara 1.584 kWh (setara 720 jam nyala) per bulan.
(pgr/pgr)
Sumber: cnbcindonesia.com