MAKASAR – METROPAGI.COM || Kepala Desa (Kades) Desa Mangilu Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep Diduga alergi terhadap wartawan, pasalnya selalu terkesan menghindar ketika Kontrol Sosial hendak mengkonfirmasi ataupun silaturahmi terkait Perkembangan Desa baru-baru Ini.
Dijaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu sendiri mitra dari pemerintah, selain itu, media atau pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-undang saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Dalam kaitannya,
Kedatangan para awak Media ke kantor Desa Mangilu ini guna mempertanyakan terkait pemberitaan beberapa bulan lalu yang diduga Kepala Desa Mangilu melakukan korupsi anggaran dana desa dan bantuan lainnya. Namun lagi-lagi Kepala Desa yang bersangkutan tidak dapat ditemui, Rabu (24/5/2023).
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Mangilu masih belum bisa ditemui untuk di konfirmasi.
yang menjadi pertanyaan pokok masyarakat adalah ;
1. proyek rel kereta api serta pembebasan lahan yang berada di wilayah desa mangilu,
2. Tambang yang di duga ilegal,
3. Pesoalan anggaran DANA DESA dari tahun 2018 Sampai dengan tahun 2022.
4. Bumdes, tidak berjalan dengan baik,
5. Anggaran yang turun ke PKK, tidak transparansi
6. Bantuan CSR dari SEMEN TONASA tidak jelas
7. Pos Penarikan retribusi oleh oknum desa Mangilu tanpa kejelasan pengunaaan peruntukannya .
8. Penyalah gunaan ( BANSOS ) BST, BLT, PKH
Tokoh Masyarakat Sulawesi selatan, dan juga Ketua Dewan Pimpinan wilayah Aliansi Pewarta Merah Putih (APMP) Sulawesi Selatan M. Husain Syukur angkat bicara terkait Kepala Desa Mangilu (Abdul Malik) Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep selama tiga periode ini atas dugaan melakukan korupsi anggaran dana desa dan bantuan CSR semen Tonasa hingga keterlibatannya dalam pembebasan lahan rel kereta api harus diusut tuntas.
Husain Syukur meminta agar penegak hukum menindak lanjuti temuan-temuan dugaan korupsi dan pungutan liar kepala Desa Mangilu dengan setegas-tegasnya tanpa tebang pilih sesuai dengan selogan bebaskan Indonesia dari praktik pungutan liar dengan dalih apapun.
“Dengan viralnya kabar tetang carut marutnya proses
Pelaksanaan tugas kepala desa Mangilu Masyarakat berharap banyak agar kiranya penegak Hukum dapat mengambil tindakan untuk memeriksa kepala desa Mangilu tentu dengan mengedepankan proses hukum yang seadil-adilnya tanpa tebang pilih karna selama ini pengawasan terhadap desa Mangilu sangatlah lemah bahkan Inspektorat kabupaten Pangkep seolah tutup mata, ” ujar Husain Syukur. ***
Sumber Berita : Aliansi Pewarta Merah Putih (APMP) Sulawesi Selatan.
Editor : Abdul Aziz