CIMAHI – METROPAGI.COM || Camat Cimah Selatan Asep Ajat Jayadi, S.E., M.M., melantik ketua RW 30 Kelurahan Melong, Sutrisno Hartanto dari Ketua RW yang lama Dedi Tamrin, dan ketua RW 17 kelurahan Leuwigajah
Agus Legi Purwanto, menggantikan Asep Hendrawan, sekaligus mengambil sumpah dan jabatan, dengan masa jabatan Ketua RW 2023-2028. Acara pelantikan berlangsung di Aula kecamatan Cimahi Selatan,
Jl. Baros No.14 kota Cimahi, Jumat (03/03/202).
Pelantikan Ketua RW tersebut dihadiri oleh, Lurah Melong Dian Rohimat, S.Sos., M.IP., Lurah Leuwigajah Agus Lukman Hadiansyah S.A.P., tokoh masyarakat dan para panitia pemilihan Ketua RW.
Dalam sambutannya, Camat Cimahi Selatan, Asep Jayadi, S.E.,M.M., mengucapkan Terima kasih kepada ketua panitia pemilihan Ketua RW beserta jajarannya baik panitia pemilihan RW Kelurahan Leuwigajah RW 17 dan RW 30 Kelurahan Melong yang telah membantu hingga terlaksananya acara pemilihan Ketua RW tersebut.
“Saya mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya bahwa bapak-bapak panitia ini telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Tak lupa, Saya ucapkan juga terima kepada Ketua RW 17 Kelurahan Leuwigajah dan Ketua RW 30 kelurahan Melong yang lama, yang sudah mendedikasikan dan memberi pelayan kepada masyarakat dengan baik, dan bersinergi dengan pihak kelurahan maupun Kecamatan,” ucapnya.
Asep Jayadi, yang akrab di sapa Ajay ini berpesan kepada para ketua RW yang baru di Lantik untuk segera membentuk formasi struktural di wilayah, dan merangkul semua kalangan dan semua masyarakat jangan ada yang di beda-bedakan.
“Untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
jangan sampai ada perbedaan partai, perbedaan kelompok, perbedaan individu, disini yang tiada lain adalah untuk melayani masyarakat,” kata Ajay.
Kepada awak media, Ajay mengatakan, pelantikan Ketua RW kelurahan Leuwigajah dan Melong berjalan dengan lancar dan penuh Hidmat.
“Kami ucapkan selamat dan sukses kepada ketua RW yang terpilih, Ketua RW 17 Kelurahan Leuwigajah dan ketua RW 30 kelurahan Melong.
Dalam hal ini saya menghimbau kepada seluruh Ketua RW maupun ketua RT yang ada di Cimahi Selatan, karena di tahun depan 2024 akan ada pemilihan serentak, dalam kaitannya disini Ketua RW dan RT harus netral,” ujarnya.
“Kami telah evaluasi dengan komisi I, kedepannya akan di buat surat edaran yang terkait dengan pemerintahan, Ketua RW atau RT terkait masalah yang akan mencalonkan ketua Dewan yang lagi menjabat, ini akan di tindak lanjuti, dan kami sedang menunggu keputusan dari pihak pemerintah kota,” pungkasnya