BANDUNG, METROPAGI.COM – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, melarang diadakannya study tour yang dilaksanakan oleh pihak sekolah di seluruh wilayah Jawa Barat. Kebijakan ini mendapat dukungan dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna, yang menilai bahwa hal tersebut relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Dadang Supriatna menjelaskan, saat ini daya beli masyarakat Kabupaten Bandung menunjukkan bahwa kebutuhan dasar masyarakat masih ada yang belum terpenuhi.
“Artinya masih dalam konteks kebutuhannya dasar. Nah, memang tidak semua anak orang tuanya ada yang kaya, menengah ke atas. Maka saya sepakat apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur terpilih bahwa tidak usah ada studi tour dan sebagainya,” ungkapnya saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, pada Senin (10/2/2025).
Jika sekolah tetap memaksakan untuk mengadakan study tour, Dadang meminta agar kegiatan tersebut dilakukan setiap enam tahun sekali dan bersifat edukatif.
“Artinya mengenal pemahaman dunia luar atau tempat-tempat yang studinya memang sesuai dengan kapasitas. Lebih baik manfaatkan yang lokal, karena di Kabupaten Bandung ini banyak tempat-tempat wisata, banyak tempat-tempat budaya, yang harus juga dipahami,” jelasnya.
Bupati Bandung juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung akan membangun Taman Budaya Giriharja, yang nantinya dapat digunakan untuk studi tour oleh sekolah-sekolah di Kabupaten Bandung maupun luar kota. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada siswa yang mendapatkan sanksi jika tidak ikut kegiatan studi tour yang bersifat edukatif
“Kalau toh misalkan tidak ikut pun, tidak usah ada sanksi nilainya jadi jelek. Biarkan aja secara personality-nya misalkan tidak ini, artinya tidak ada sanksi,” tegasnya.
Dadang juga menyatakan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung telah memperkuat muatan lokal dalam pembelajaran di sekolah.
“Karena kita ada tiga muatan lokal kita itu ada pendidikan bahasa Sunda, ada pendidikan Pancasila, dan pendidikan mengaji menghafal Alquran,” kata Dadang. Selain larangan study tour, Bupati Bandung juga mendukung larangan penjualan seragam dan buku di sekolah-sekolah di wilayahnya. Saat ini, terdapat 1.369 sekolah dasar (SD) dan lebih dari 300 sekolah menengah atas (SMP) yang berada di bawah kewenangan Kabupaten Bandung.
“Saya enggak mau ada cawe-cawe minta uang ini, enggak maulah. Sudah dari awal juga kita mah sudah berhentikan. Korwil sudah saya bubarkan,” tuturnya. Dadang juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pembelajaran siswa di SD dan SMP, dengan memastikan bahwa tidak ada lagi jam belajar di waktu siang dan sore.
“Enggak mau lagi ada jadwal belajar yang beda, pokoknya semua harus belajar pagi. Disdik lagi lakukan pembenahan,” ujarnya.
Terkait penguatan administrasi mengenai larangan dari Gubernur Jawa Barat, Dadang menyatakan bahwa ruang untuk pemerintah provinsi selalu terbuka. “Ya nanti kalau misal itu mah kan sudah keputusan gubernur yang sifatnya ruang untuk Jawa Barat. Maka kita selaku Bupati harus bisa membantu dan menyukseskannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi melarang sekolah melaksanakan kegiatan study tour hingga melakukan jual beli buku lembar kerja siswa (LKS).
Dia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat tidak membebani guru untuk mengurus laporan administratif ke depan.
Hal ini disampaikannya, saat bertemu dengan jajaran pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tak hanya melarang stoudy tour, Dedi meminta agar sekolah tidak menjual buku LKS dan seragam sekolah. Ia meminta sekolah menyerahkan urusan pembelian seragam ke orang tua siswa.
Sumber: kompas.com