BANDUNG, METROPAGI.COM – Warga Kebon Pedes, Kota Bogor, bernama Ryan Adi Permana (32) menjadi korban perampasan sepeda motor di Jalan Sudirman, Kelurahan Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon. Dalam kejadian ini, motornya dirampas oleh dua pria yang mengaku sebagai debt collector, dengan alasan menunggak cicilan. Tak lama setelah kejadian, Ryan mendapati motor miliknya sudah dijual di media sosial Facebook.
Ryan mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Awalnya saya berkendara dalam perjalanan pulang dan diikuti dari belakang di Jalan Leuwipanjang. Tiba-tiba dua orang yang berboncengan menggunakan motor Honda Scoopy memepet dan menghentikan saya di pinggir jalan. Saya sama sekali tidak mengenal mereka,” ungkap Ryan saat dihubungi detikJabar, Sabtu (16/11/2024).
Ryan bertanya kepada dua pria tersebut mengenai identitas mereka. Keduanya mengaku sebagai “matel” atau “mata elang,” sebutan untuk debt collector.
“Setelah itu saya diminta menepi. Saya menjelaskan bahwa motor ini sedang dalam proses lapor polisi terkait tunggakan cicilan selama lima bulan terakhir. Saya juga menunjukkan surat dari Polres dan surat dari ESTA DANA VENTURA. Namun, pelaku tetap meminta STNK dengan alasan mengecek nomor rangka motor. Setelah saya berikan STNK, salah satu dari mereka pergi menggunakan motor saya, sedangkan yang lain menunggu bersama saya,” cerita Ryan.
Setelah beberapa menit, pria yang pergi kembali dan mengatakan, “Motor ini sudah masuk data nasional, jadi kemanapun tetap tidak akan aman.”
Pria tersebut kemudian menawarkan untuk membuat surat jalan agar motor dapat digunakan dengan aman dan menyarankan agar plat nomor belakang dicopot. Tanpa berpikir panjang, Ryan menyetujuinya. Pelaku kemudian meminta kunci motor dan menanyakan apakah itu kunci asli atau palsu.
Ryan menanyakan lokasi tempat pembuatan surat jalan, tetapi pelaku hanya menjawab singkat, tanpa memberikan informasi jelas. Pelaku kemudian membonceng Ryan, membawanya ke Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon. Setibanya di sana, Ryan diturunkan di depan Alfamart dan diminta membeli kertas folio serta pulpen. Ketika Ryan kembali, pelaku sudah menghilang bersama motor miliknya.
Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, Ryan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bandung Kulon. Namun, satu jam setelah kejadian, ia terkejut mendapati motor Honda Vario hitam dengan pelat nomor F 4975 EG miliknya telah dijual di Facebook.
“Kakak saya yang pertama kali melihatnya di marketplace. Saat dicek, motor tersebut berada di wilayah Cimahi,” tambah Ryan.
Polsek Bandung Kulon kini menangani kasus ini. Kapolsek Bandung Kulon, AKP Udin Taryana, membenarkan laporan Ryan dan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami informasi mengenai motor yang dijual di Facebook.
“Mohon doanya agar kasus ini cepat terungkap,” ujar Udin via pesan singkat.
(wip/tey)
Sumber: detikJabar