JAKARTA, METROPAGI.COM – Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Yuva Ayuning Anjar mengatakan bahwa Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memahami dan mampu membaca kebutuhan serba cepat pada era digital melalui program Lapor Mas Wapres.
Menurut dia, sebagai anak muda, Wakil Kepala Negara ingin memenuhi kebutuhan akan pelayanan yang cepat dari Pemerintah Indonesia kepada masyarakat, tetapi perlu diperhatikan terkait tugas pokok dan fungsi seorang Wapres karena program itu seolah-olah tidak melibatkan Presiden sebagai Kepala Negara.
“Semestinya apapun program yg digagas oleh Wapres, tentu mesti menggambarkan bahwa itu juga merupakan program Presiden,” kata Yuva kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut dia membeberkan, pemahaman atau asumsi seperti itu harus segera ditepis oleh Wapres melalui koordinasi dan integrasi program yang melibatkan banyak pihak, terutama Presiden.
Karena bagaimana pun Presiden dan Wapres adalah satu kesatuan simbol negara.
Yuva menambahkan, program itu juga tidak boleh tumpang tindih dengan solusi pemerintah yang lain terkait tempat mengadu bagi masyarakat.
Sebab sebelumnya pemerintah sudah punya kanal lapor.go.id, sehingga seharusnya fasilitas itu juga bisa lebih dimaksimalkan agar tidak membuat masyarakat bingung.
“Kalau memang permasalahannya adalah ketidaktahuan masyarakat terhadap kanal itu, ya sosialisasinya bisa lebih dimaksimalkan,” ujar Kepala Program Studi (Kaprodi) Sosiologi USK tersebut.
“Apakah sosialisasinya kemudian menggunakan wajah mas wapres, ya silahkan. Yang terpenting adalah sistem-sistem pelayanan pengaduan ini tidak menjadi tumpang tindih,” tambah Magister Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Layanan pengaduan masyarakat yang diperkenalkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni Lapor Mas Wapres terintegrasi dengan kanal laporan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terkoordinasi dengan kementerian-lembaga.
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Prita Laura mengatakan bahwa layanan pengaduan masyarakat ini bukanlah satu-satunya kanal bagi masyarakat untuk melaporkan permasalahan mereka.
“Program ini bukanlah sebuah program yang terpisah, berdiri sendiri dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional. Layanan aspirasi dan pengaduan daring rakyat, yang kemudian disingkat dengan SP4N Lapor yang sudah ada sebelumnya,” kata Prita dalam keterangan pers yang disampaikan di Gedung Sekretariat Presiden Jakarta, Kamis (14/11).
Prita menjelaskan bahwa seluruh aduan warga yang masuk ke Lapor Mas Wapres akan terkonsolidasi datanya dan terhubung ke 96 kementerian/lembaga dan 493 pemerintah daerah seluruh Indonesia.
Oleh sebab itu, masyarakat yang belum mendapat kesempatan untuk mengadukan laporannya ke Lapor Mas Wapres dapat membuat laporan secara daring melalui SP4N Lapor.
Menurut Prita, diluncurkannya program Lapor Mas Wapres bertujuan memaksimalkan program yang sudah ada dan dinilai efektif tersebut. (ANTARA)