CIMAHI, METROPAGI.COM – Lima posisi jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengalami kekosongan. Meski begitu, kekosongan tersebut tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.
Kelima posisi jabatan eselon II yang mengalami kekosongan adalah Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kasatpol PP dan Damkar Kota Cimahi serta dua posisi Staf Ahli.
“Terkait pengisian jabatan kosong saat ini memang ada lima jabatan tinggi pratama yang kosong. Pertama Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kasatpol PP dan 2 Staf Ahli,” kata Penjabat (Pj) Sekda Kota Cimahi, Budi Raharja, Jumat (13/12/2024).
Dia mengatakan, proses untuk mengisi posisi jabatan pimpinan tinggi pratama itu sudah dimulai dengan meminta izin dari pemerintah pusat. Sebab secara normatif, kata Budi, jabatan yang kosong itu harus segera diisi.
“Terkait pengisiannya sedang berproses secara administrasi karena secara normatif kalau jabatan kosong harus diusulkan untuk penggantiannya. Jadi kami sedang melakukan persetujuan izin untuk pengisian jabatan itu,” ujar Budi.
Untuk mengisi jabatan eselon II itu, kata Budi, tentu saja akan melalui proses seleksi terbuka atau open bidding. Namun seleksi terbuka itu kemungkinan besar baru akan dilaksanakan setelah adanya Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi definitif.
“Untuk jabatan tinggi pratama yang oppen biding kita tunggu wali dan wakil yang definitif. Tapi secara administrasi sedang berposes,” ucap Budi.
Meski lima posisi jabatan eselon II mengalami kekosongan, namun Budi memastikan tak menganggu pelayanan dan kinerja di lingkungan Pemkot Cimahi. Sebab, kekosongan itu diisi Pelaksana Tugas (Plt).
“Kalau pelayanan tetap berjalan karena untuk Pj atau Plt, tetap bisa berjalan. Tapi tentu (yang kosong) harus terisi,” pungkasnya. (Tedy)